Saturday, October 5, 2013

XL-Axis Bersatu, Telkomsel: Kami Tidak Takut!

Share on :

XL-Axis Bersatu, Telkomsel: Kami Tidak Takut! - Aksi konsolidasi XL Axiata terhadap Axis Telekom Indonesia tak hanya disambut regulator. Telkomsel pun menyambut rencana bersatunya dua operator tersebut, meskipun hal ini akan membuat pesaingnya itu semakin kuat.

Direktur Utama Telkomsel Alex Janangkih Sinaga mengungkapkan, di tengah sengitnya persaingan di industri telekomunikasi, tentu tak semua operator bisa menjadi rangking satu. Jadi akan ada saatnya, dimana pemain harus melakukan konsolidasi. Hal ini merupakan sesuatu yang alami, dan terjadi di setiap sektor industri.

"Jadi kalau ditanya soal rencana XL mengakuisisi Axis, itu berita baik atau buruk? Dari sisi industri, saya akan bilang itu berita yang sangat baik," ujarnya. "Karena industri ini terkonsolidasi secara alami. Jadi kalau alami, tidak banyak risikonya. Sedangkan kalau dipaksakan, tentunya ada korban," lanjut Alex kepada detikINET, di sela KTT APEC yang berlangsung di Nusa Dua, Bali.

Telkomsel pun coba melihat rencana pengambilalihan Axis oleh XL ini dari kacamata positif, ketimbang khawatir karena pesaingnya yang semakin kuat.

Pasalnya, Telkomsel yang sudah meraksasa dan memiliki lebih dari 125 juta pelanggan, juga terpacu dari adanya kompetitior. Sebab, persaingan justru melecut anak usaha Telkom tersebut untuk lebih inovatif.

"Jadi kalau ditanya, 'bapak suka gak dengan kompetisi itu? Oh, sangat suka. Itu akan memacu kita dan secara alami inovasi-inovasi juga akan keluar. Jadi dari sisi kompetisi tak ada perubahan, oke-oke saja," tegas Alex.

Sementara soal alokasi frekuensi Axis yang sangat diincar XL, Telkomsel pun mengaku tak mau ambil pusing. Terlebih, beberapa kali dari regulator sudah memastikan bahwa frekuensi itu tak langsung bisa dipindahtangankan, melainkan harus dikembalikan lagi ke pemerintah.

Pemerintah sendiri saat ini telah membentuk tim Adhoc untuk melakukan kajian soal jatah alokasi frekuensi tambahan XL ketika nantinya telah resmi jadi pemilik Axis.

"Undang-undang sangat jelas, pemerintah punya kewenangan untuk meredistribusikan lagi alokasi frekuensi dengan berbagai pertimbangan, tergantung hasil kajian," kata Alex.

"Mari beri waktu kepada regulator untuk mengkaji itu dengan baik sehingga penggunaan spektrum lebih optimal untuk industri. jadi kita dari Telkomsel, kita serahkan ke regulator karena yang dikasih amanat UU untuk memanfaatkan aset yang terbatas ini regulator. Biarkan mereka memilih keputusan. Telkomsel menunggu saja," jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan Telkomsel? Apa juga ada rencana konsolidasi dengan operator lain?

"Sementara ini tidak ada. Pointnya begini, keputusan atau pilihan itu sangat tergantung pada diagram waktu, Jadi kalau ditanya saat ini, jawabannya tidak ada," Alex menandaskan.

Setali tiga uang dengan sang dirut, Direktur Network Telkomsel Abdus Somad Arief pun menyatakan dukungan serupa. Menurut Asa -- panggilan akrabnya -- konsolidasi operator akan membuat kue pasar di bisnis telekomunikasi jadi lebih besar diperebutkan.

"Karena pemain berkurang, industri semakin sehat dan peluang semakin besar. Maka harus didukung ini. Meski otomatis tantangan semakin bertambah, tapi ya itu hukum alam," kata Asa.

"Telkomsel dengan modal yang sedemikian kuat, jumlah BTS paling banyak serta paling luas, otomatis tantangannya bakal kita jawab. Mari kita berlmba, toh kuenya semakin banyak, pemain berkurang, dan 'sparing partnernya' lebih sepadan. Kita gak takut," pungkasnya

Teken CSPA

Sejauh ini, XL baru melakukan penandatanganan perjanjian jual-beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment B.V. untuk membeli Axis.

STC merupakan pemegang saham mayoritas di Axis dengan porsi 80,1%. Sementara Teleglobal adalah anak perusahaan STC. Rencananya, Teleglobal akan menjual 95% sahamnya di Axis kepada XL. Jumlah itu setara dengan 100% kepemilikan STC di Axis.

Untuk deal senilai USD 865 juta atau setara Rp 8,7 triliun ini, XL akan dibantu oleh Merril Lynch Pte. Ltd. di Singapura (Bank of America Merril Lynch) yang bertindak sebagai penasihat keuangan untuk transaksi ini.

Dengan ditandatanganinya CSPA ini, XL bisa selangkah lebih maju menuju akuisisi Axis. Pasalnya, dengan adanya CSPA maka due dilligence terhadap entitas yang akan dibeli bisa segera dilakukan.

Ditulis Oleh : Unknown // 3:08 AM
Kategori:

0 comments:

Post a Comment

@Bontangers